Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts
thumbnail

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Berikut Cara Lengkap Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Berikut Cara Lengkap Daftarnya

 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka, Berikut Cara Lengkap Daftarnya


Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi dibuka, Senin (2/11/2020).

Selain informasi pembukaan, dalam artikel ini juga termuat cara daftar kartu Prakerja Gelombang 11.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online hanya di link www.prakerja.go.id.

Terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.

"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.

Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.

Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.

Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.

Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.

Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.

"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," kata Louisa.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 juga diinformasikan secara langsung melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Gelombang 11 Kartu Prakerja telah dibuka!"

"Kunjungi situs resmi kami di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mendaftar Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi Anda yang akan mendaftar kartu prakerja gelombang 11, simak caranya berikut ini:

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

Cara Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun (Tribunnews.com/Fajar/Inza Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

thumbnail

Syekh Ali Jaber Prediksi Ini yang Akan Terjadi Pasca Penghinaan Presiden Prancis

Syekh Ali Jaber Prediksi Ini yang Akan Terjadi Pasca Penghinaan Presiden Prancis

 

Syekh Ali Jaber Prediksi Ini yang Akan Terjadi Pasca Penghinaan Presiden Prancis


Pendakwah Syekh Ali Jaber turut angkat bicara terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron. 

Dia menyinggung terkait penghinaan Presiden Macron terhadap Nabi Muhammad SAW di Prancis.

Syekh Ali percaya, apa yang terjadi di Prancis, tidak lama lagi akan dihadirkan hikmah oleh Allah dibandingkan kehinaan.


“Akan Allah hadirkan ribuan bahkan Insya Allah jutaan orang akan mengucapkan keimanan ‘Laailaha Illallah Muhammadur Rasulullah’ dan sikap akhlak yang mulia

yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Syekh Ali, dikutip dari laman PKS. 

Pernyataan itu disampaikan Syekh Ali saat mengisi tausiyah dalam Peringatan Maulid Nabi SAW di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Syekh Ali menyebut, apa yang dilakukan Presiden Prancis memang melukai hati umat. Namun, Syekh Ali Jaber menyebut bisa jadi selama ini kita yang menyakiti Rasulullah dengan tidak bersatu.


“Kira-kira mana yang lebih parah? Menyakiti Rasulullah atau Prancis menyakiti kita?” tutur dia.

Dia ajak jamaah bersatu menanamkan kejujuran, menjaga kebersamaan dan kebersatuan. Menurutnya boleh ada beda pandangan, tetapi harus belajar saling menghormati.


“Tidak semua orang suka apa yang kita perjuangkan. Biarkan saja suara-suara yang ingin menjatuhkan,” ujar Syekh Ali.

(https://ratunews.ikhtisar.net)

thumbnail

Akhirnya, Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Akhirnya, Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Akhirnya, Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meneken Undang-undang Cipta Kerja yang sempat menuai kontroversi.

Undang-undang yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu tersebut, telah diteken Presiden Jokowi pada Senin (2/11/2020) dan diundangkan pada hari yang sama.

Dikutip Tribunnews.com dari Setneg.go.id, Undang-undang Cipta Kerja bernomor Undang-undang 11 tahun 2020.

Undang-undang beserta penjelasan atas undang tersebut memiliki tebal 1187 halaman.

Undang-undang terdiri dari 186 pasal dan XV Bab.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pembentukan undang-undang bertujuan untuk:

a. menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional;

b. Menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja;

c. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industri nasional dan;

d. Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku: Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini wajib ditetapkan paling lama 3 (tiga) bulan; dan Semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang yang telah diubah oleh Undang-Undang ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang- Undang ini dan wajib disesuaikan paling lama 3 (tiga) bulan.

"Undang undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi pasal 186 undang-undang Cipta Kerja.

5 Pernyataan Sikap Buruh Kepada MK Terkait Judicial Review UU Cipta Kerja

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar unjuk rasa yang terpusat di Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (2/11/2020).

Tuntutan aksi adalah menolak Undang-undang Cipta Kerja dan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Baru Tahun 2021 di Masa Pandemi Covi-19.

Dalam unjuk rasa kali ini, massa buruh turut menyambangi gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengajukan uji materiil atau judicial review terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, uji materil UU Cipta Kerja saat ini belum bisa terlaksana lantaran undang-undang tersebut belum memiliki nomor atau belum diundangkan.

Walhasil, uji materil belum bisa dilakukan.

"Gugatan sudah ada. Sudah sangat siap sekali, tapi karena belum ada nomor (UU), tentu sesuai mekanisme persidangan di MK, dikhawatirkan kami di-NO, tidak diterima, oleh karena itu kami menunggu nomor setelah ditandatangani presiden," kata Iqbal saat dihubungi Tribunnews.com.

Said Iqbal menceritakan, massa buruh akhirnya hanya berkonsultasi dengan para pejabat MK.

Dalam konsultasi itu, massa buruh menyatakan sikapnya terhadap Undang-undang Cipta Kerja.

Sedikitnya ada lima pernyataan sikap kaum buruh kepada Mahkamah Konstitusi.

Pertama massa buruh meminta agar Mahkamah Konstitusi agar dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian Undang-undang Cipta Kerja melandasi diri pada keyakinan terhadap hati nurani, yaitu keyakinan yang mendalam atas dasar keimanan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Kaum buruh, kata Said, merasa berkewajiban untuk mengingatkan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi, bahwa sebelum menduduki jabatannya, para Yang Mulia Hakim Konstitusi telah bersumpah di hadapan Allah SWT.

"Bahwa semua putusan MK pun diawali dengan kata-kata 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,'" kata Said Iqbal.

Kedua, massa buruh meminta agar MK, dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pengujian Undang-undang Cipta tidak sekadar berorientasi pada kebenaran yang bersifat formalistik.

Said mengatakan, apabila Hakim MK hanya mendasarkan putusan pada kebenaran yang bersifat formal, kebenaran sejati tidak akan pernah dapat ditemukan.

"Oleh karena itu, kaum buruh Indonesia menaruh harapan yang sangat besar kepada Mahkamah Konstitusi untuk mampu menggali, menyingkap, dan menemukan kebenaran yang hakiki dari proses pengujian Undang-undang Cipta Kerja," jelas Said Iqbal.

Ketiga, massa buruh meminta agar MK, dalam mengambil keputusan tidak hanya mengandalkan bukti-bukti yang diajukan Pemohon.

Said Iqbal berharap agar MK juga perlu mengambil inisiatif, dan secara aktif dapat menggali sendiri kebenaran uji materiil dari Undang-undang Cipta Kerja yang kelak akan diuji.

MK merupakan praperadilan konstitusional tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final and binding.

Sehingga tidak ada lagi instrumen hukum yang dapat mengubah putusan MK.

"Dalam hal ini kaum buruh Indonesia mengharapkan Mahkamah Konstitusi dapat mengambil peran yang maksimal sebagai judex factie (pemeriksa bukti-bukti dari suatu perkara dan menentukan fakta-fakta dari perkara tersebut)," jelas Said Iqbal.

Keempat, massa buruh turut mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi dapat melihat aspirasi yang telah disuarakan jutaan massa buruh di Indonesia terkait Undang-undang Cipta Kerja ini.

"Yang dengan segala risiko terpaksa turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 hanya demi menyuarakan kebulatan tekad untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja," kata Said Iqbal.

Suara jutaan kaum buruh dan berbagai elemen masyarakat sepatutnya turut menjadi bahan pertimbangan MK dalam proses uji materiil UU Cipta Kerja nantinya.

Said berharap, aksi yang dilakukan massa buruh ini dapat dilihat MK sebagai nilai-nilai moral dan politik yang hidup di tengah masyarakat.

"Nilai-nilai yang disebut sebagai 'konstitusi tidak tertulis' itu tempatnya di atas (undang-undang), atau setidaknya di samping (setara) konsitusi tertulis," ujar Said Iqbal.

Kelima, massa buruh meminta agar MK dalam memeriksa uji materiil Undang-undang Cipta Kerja dapat menunjukkan kekuasaannya sebagai the guardian of constitution (penjaga marwah konstitusi) dan pelindung hak asasi manusia (HAM).

"Sebagaimana telah disuarakan banyak pihak Undang-undang Cipta Kerja telah mengangkangi UUD 1945, melanggar hak konstitusional kaum buruh dan masyarakat, serta telah menista hak asasi manusia," pungkas Said Iqbal.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

thumbnail

Mulai Hari Ini Akun Peserta BPJS Kesehatan Dibekukan Jika Tidak Ada NIK

Mulai Hari Ini Akun Peserta BPJS Kesehatan Dibekukan Jika Tidak Ada NIK

 

Mulai Hari Ini Akun Peserta BPJS Kesehatan Dibekukan Jika Tidak Ada NIK

Akun peserta BPJS Kesehatan bisa dibekukan mulai 1 November 2020 apabila datanya bermasalah.

Pemerintah akan menonaktifkan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) jika tidak dilengkapi dengan NIK.

Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi KPK, hasil audit BPKP tahun buku 2018, dan hasil rapat bersama kementerian/lembaga, per 1 November 2020 pemerintah berencana melakukan Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), karena datanya belum terisi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebelum melakukan registrasi ulang, peserta JKN-KIS segmen PPU PN dapat mengecek status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN, Layanan informasi melalui Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit, atau Aplikasi JAGA KPK .


"Bagi peserta JKN-KIS PPU PN yang datanya belum terisi NIK, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara, pada saat dicek status kepesertaannya mulai tanggal 1 November 2020 akan muncul notifikasi untuk melakukan registrasi ulang."

"Selanjutnya, mereka dapat melakukan pembaruan data NIK dengan cara menghubungi kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) menu pengaktifan kembali kartu, petugas BPJS SATU! Di RS maupun BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dengan hanya menyiapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS)."

"Jika sudah melaporkan pembaruan data, maka status kepesertaannya akan diaktifkan kembali dalam waktu maksimal 1x24 jam," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf dalam pernyataan yang diterima Tribunnews, Minggu (1/11/2020).

Iqbal mengatakan, pihaknya membutuhkan keterlibatan dari masing-masing instansi pemerintah seperti PWRI, PEPABRI, TASPEN dan ASABRI untuk ikut mendorong pesertanya mengecek status kepesertaan JKN-KIS dan melakukan registrasi ulang bagi yang dinonaktifkan sementara.

"Diharapkan dengan adanya internalisasi dan sosialisasi yang efektif, para peserta JKN-KIS PPU PN yang dinonaktifkan sementara dapat memanfaatkan kemudahan registrasi ulang melalui Program GILANG dari BPJS Kesehatan," ujar Iqbal.

Informasi lebih lanjut hubungi:
*Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat*
humas@bpjs-kesehatan.go.id.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

thumbnail

Siap-siap Cek Rekeningmu! BLT Gaji Karyawan Akan Ditransfer, Ini Bocoran dari Menaker

Siap-siap Cek Rekeningmu! BLT Gaji Karyawan Akan Ditransfer, Ini Bocoran dari Menaker

 

Siap-siap Cek Rekeningmu! BLT Gaji Karyawan Akan Ditransfer, Ini Bocoran dari Menaker

Berikut info seputar program bantuan subsidi upah ( BSU ) untuk pekerja.

Diketahui bahwa bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan.

Penyaluran subsidi gaji gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan subsidi gaji gelombang 2 akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menaker melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.


Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah."

"Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja."

"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.


Bantuan subsidi gaji/upah sebesar Rp 600 ribu diberikan selama empat bulan, sehingga secara total penerima akan mendapat Rp 2,4 juta per orang.

Bantuan ini disalurkan dalam dua termin masing-masing sejumlah Rp 1,2 juta.

Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.

4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.

6. Memiliki rekening bank aktif.

Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id:

1. Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Kemudian isi formulir sesuai dengan data:

Nomor KPJ Aktif
Nama
Tanggal lahir
Nomor e-KTP
Nama ibu kandung
Nomor ponsel dan email.
Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca juga: Awal November 2020, Bantuan Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Ditransfer ke Rekening Pekerja

Baca juga: Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik, tapi Buruh Dapat Subsidi Gaji dari Pemerintah

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia, Kontan.id/Virdita Rizki Ratriani)

thumbnail

LOGIN www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020, Bisa Lewat Chat WA

LOGIN www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020, Bisa Lewat Chat WA

 

 

LOGIN www.pln.co.id Dapatkan Token Listrik PLN Gratis Bulan November 2020, Bisa Lewat Chat WA


Dapatkan token listrik di bulan November dengan kunjungi situs resmi PLN atau bisa lewat Chat di WhatsApp.

Klaim token listrik PLN gratis atau diskon bulan November bisa diakses mulai hari ini, Minggu (1/11/2020).

Masih sama seperti bulan-bulan lalu, ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis dan diskon. 

Pertama, pelanggan bisa login ke website resmi www.pln.co.id.

Cara kedua lebih mudah, dengan mengirimkan pesan via WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Token listrik gratis PLN merupakan kompensasi yang diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi virus corona.

Pelanggan yang berhak mendapatkan kompensasi adalah rumah tangga golongan 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.

Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Semula keringanan biaya listrik berlaku mulai April hingga Juni, namun kemudian diperpanjang sampai September 2020.

Pertengahan bulan Agustus lalu, pemerintah kembali memperpanjang program ini hingga Desember 2020.

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon yang telah dirangkum Tribunnews.com.

WhatsApp


1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan ke 08122-123-123

Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.

3. Setelah pesan terkirim, akan muncul balasan otomatis dari PLN untuk mengikuti petunjuk.

Tribunnews.com diminta untuk mengetik angka 1.

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123."

4. Setelah membalas dengan angka 1, PLN kemudian mengarahkan Tribunnews.com untuk memasukkan nomor ID pelanggan.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA."

"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"

5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul

"Dear Electrizen,

Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :

ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX

Bulan : XXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB

Bulan : XXXXX
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB"

6. Nah kamu tinggal masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan. Tutorial Klaim Token Listrik Gratis PLN via WhatsApp (Tangkap layar WhatsApp) 

PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.

Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.

Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.

Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:
R1/450 VA (Gratis)
R1T/450 VA (Gratis)
R1/900 VA (Diskon)
R1T/900 VA (Diskon)

Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
R1M/900 VA (Kode Mampu)
R1MT/900 VA (Kode Mampu)

(Tribunnews.com/Dipta/Sri Juliati)

thumbnail

Umrah Kembali Dibuka 1 November, Agen Travel Mulai Siapkan Keberangkatan Jemaah

Umrah Kembali Dibuka 1 November, Agen Travel Mulai Siapkan Keberangkatan Jemaah

 

Umrah Kembali Dibuka 1 November, Agen Travel Mulai Siapkan Keberangkatan JemaahUmrah Kembali Dibuka 1 November, Agen Travel Mulai Siapkan Keberangkatan Jemaah


Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kedatangan para jemaah dari luar negeri yang ingin menjalankan ibadah umrah mulai Minggu (1/11/2020).

Agen travel yang melayani perjalanan umrah di Indonesia pun mulai membuka pelayanan dengan adanya kebijakan itu.

Salah satunya agen travel Jannah Firdaus, yang berlokasi di Jalan Kapuk Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Utama PT Jannah Firdaus Bambang Cahyadi mengatakan, dengan diperbolehkannya jemaah luar negeri umrah ke Tanah Suci, pihaknya akan memberangkatkan sekitar 150 jemaah dalam tahap pertama.

"Kita akan berangkatkan pada pertengahan November. Saat ini yang mendaftar (umrah) saat corona seperti sekarang ada sekitar 150 jamaah," kata Cahyadi, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Bambang, ratusan jemaah itu awalnya akan diberangkatkan pada awal November 2020.

Kendati demikian, sesuai pertimbangan yang ada, PT Jannah Firdaus baru akan memberangkatkan 150 jemaah itu pada 22 November 2020 mendatang.

"Karena awal November fase percobaan, khawatir kita belum tahu aturan secara komplit. Sehingga kita undur pemberangkatan yang insyallah 22 November," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta H. Tabrani mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait kebijakan tersebut. 

Ia memastikan bahwa draf KMA menyusul kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.

"Insyaallah pada hari H, tanggal 1, draft yang sudah disiapkan akan ditandatangani oleh Pak Menteri besok hari Minggu. Jadi seluruh persyaratan yang telah dimuat dalam KMA itu nanti kita akan publikasikan apabila sudah ditandatangani," ucap Tabrani.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com

thumbnail

Viral Video Mobil Sedan Terobos Masuk Masjidil Haram dengan Kecepatan Tinggi Tabrak 2 Barikade

Viral Video Mobil Sedan Terobos Masuk Masjidil Haram dengan Kecepatan Tinggi Tabrak 2 Barikade

 

Viral Video Mobil Sedan Terobos Masuk Masjidil Haram dengan Kecepatan Tinggi Tabrak 2 Barikade




Sebuah mobil sedan menerobos masuk kompleks Masjidil Haram dan menabrak Gate 89 pada Jumat malam (30/10/2020) waktu setempat.

Video insiden itu viral di media sosial, dan dilaporkan tidak ada korban jiwa menurut pemberitaan Middle East Eye.

Di video terlihat mobil sedan Hyundai abu-abu berkecepatan cukup tinggi tersebut menerobos dua lapis barikade plastik di halaman luar masjid, lalu bablas menabrak salah satu pintu masjid. 

Surat kabar Arab Saudi Okaz mewartakan, tidak ada warga yang terluka atau tewas dalam kecelakaan itu.

Video lain di media sosial menunjukkan sejumlah orang mendorong mobil yang ringsek bagian depannya itu agar keluar dari kompleks masjid.

Dikatakan bahwa sopirnya adalah seorang warga Saudi.

Ia telah ditangkap dan diamankan untuk diinterogasi.

Masjidil Haram mulai dibuka lagi untuk shalat berjamaah awal bulan ini, setelah ditutup 7 bulan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada Minggu (1/11/2020) Arab Saudi akan mengizinkan beberapa warga asing untuk menunaikan umrah di Mekkah dan Madinah.

Umrah normalnya diikuti jutaan jemaah dari seluruh dunia, tapi karena wabah virus corona Saudi membuka kuotanya secara terbatas dan ditingkatkan bertahap.(*) 



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Mobil Sedan Terobos Masuk Masjidil Haram dan Tabrak Gate 89"

thumbnail

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

 

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

Pemerintah telah resmi memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta untuk UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu.

Diberitakan Kompas.com, namun bantuan ini pada akhirnya diperpanjang.

Pasalnya program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM.

Dengan demikian, program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.

"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut Hanung, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT ini merata.

Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT. Ilustrasi pembagian BLT (Tribunnews/Jeprima)

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).

Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.

Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.
Cara Dapat BLT UMKM Jika Alamat Usaha Beda dengan Alamat KTP

Pelaku usaha yang memiliki alamat usaha berbeda dengan alamat KTP, masih bisa berkesempatan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Lantas bagaimana caranya?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, pengusaha mikro yang tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa tetap mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/10/2020).

"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujar dia kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Teten, hal ini harus dilakukan agar semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan secara merata.

Untuk itu, dia juga meminta para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Silakan saja mendaftar secepatnya," sebutnya. Dia menegaskan, banpres produktif ini diberikan kepara pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya adalah: ILUSTRASI Kegiatan Ekonomi di Indonesia - Pekerja memproduksi tahu di sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), Jalan Pdjadjaran, Gang Sari Dele 2, Gunung Sulah, Way Halim, Selasa (14/7/2020). Menurut perajin tahu sejak mewabahnya Covid-19 beberapa waktu lalu hingga saat ini, terpaksa mengurangi jumlah produksi tahu hingga mengalami penurunan, dari 150 Kg kedelai per hari saat ini hanya sekitar 100 Kg per hari. (TRIBUN LAMPUNG/DENI) 

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

2. Pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

4. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Pemerintah memang resmi memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta itu awalnya berakhir pada September 2020 dengan menargetkan 9 juta pelaku UMKM.

Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutkan hingga Desember 2020.

Dengan demikian, bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta bila Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP" dan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya"

(TribunnewsWiki.com/Nr/Kompas.com/Elsa Catriana)

thumbnail

Bom Meledak di Pesantren Saat Ulama sedang Ceramah, 7 Santri Dilaporkan Tewas

Bom Meledak di Pesantren Saat Ulama sedang Ceramah, 7 Santri Dilaporkan Tewas

Bom Meledak di Pesantren Saat Ulama sedang Ceramah, 7 Santri Dilaporkan Tewas

 

Polisi dan petugas penyelamat tengah memeriksa lokasi ledakan bom di madrasah di Peshawar, Pakistan, Selasa (27/10). (Sumber: AP Photo/Muhammad Sajjad)

PESHAWAR, RATUNEWS – Sebuah serangan bom terhadap sebuah pesantren di pinggir kota Peshawar Pakistan Selasa (27/10/2020) menewaskan 7 santri dan melukai

setidaknya 70 orang lainnya, demikian dilaporkan Associated Press mengutip pejabat kepolisian setempat.


Serangan bom itu terjadi pada saat seorang ulama terkemuka setempat, Rahimullah Haqqani, sedang berceramah di depan sekitar 500 santri pesantren Jamiah Zubairia.

Pejabat kepolisian setempat, Waqar Azim seperti dilaporkan AP menuturkan, penyelidikan awal menunjukkan bom meledak hanya beberapa menit setelah seseorang meninggalkan tas di pesantren tersebut.


Rekaman TV menunjukkan aula pesantren yang rusak berantakan akibat ledakan bom.

Selain menewaskan 7 santri, tercatat beberapa santri dalam kondisi kritis dengan pihak rumah sakit kuatir jumlah santri yang tewas dapat meningkat.


Selain memakan korban para santri, pihak berwenang di Peshawar melaporkan sejumlah ustaz dan staf pesantren ikut terluka berat dalam serangan itu.

Selain santri asal Pakistan, sejumlah santri asal Afghanistan dilaporkan juga ikut menjadi korban luka berat akibat serangan bom.


Perdana Menteri Pakistan Imran Khan mengutuk pemboman itu dan meminta pihak berwenang untuk memastikan bantuan medis terbaik kepada para korban.

Dari ranjang rumah sakit, seorang siswa yang terluka, Mohammad Saqib, 24, mengatakan ulama Rahimullah Haqqani sedang menjelaskan tentang ayat-ayat Alquran ketika tiba-tiba mereka mendengar suara yang memekakkan telinga.

Sedetik kemudian Saqib melihat banyak santri berteriak dan berlumuran darah menangis minta tolong.


Saqib sendiri terluka dalam serangan itu, “Seseorang membantu memasukkan saya ke dalam ambulans dan saya dibawa ke rumah sakit,” katanya Saqib yang terluka cukup parah di bagian lengan namun kini dalam kondisi stabil.

Korban lain, Said Ullah, 24, mengatakan setidaknya 500 santri dan guru menghadiri ceramah Rahimullah Haqqani saat serangan bom terjadi.

Sebuah video yang direkam oleh seorang mahasiswa di tempat kejadian menunjukkan ulama Haqqani sedang memberikan ceramah ketika bom meledak. Tidak jelas apakah ulama itu termasuk di antara korban.

Serangan itu terjadi beberapa hari setelah intelijen Pakistan memperingatkan tentang kelompok militan yang membidik tempat-tempat umum dan gedung-gedung penting, termasuk masjid dan pesantren di seluruh Pakistan, termasuk Peshawar.


Belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas serangan di Peshawar, bu kota provinsi Khyber Pakhtunkhwa yang berbatasan dengan Afghanistan.

Serangan ini terjadi dua hari setelah serangan yang menewaskan 3 orang di Quetta, Pakistan yang diduga aparat Pakistan dilakukan oleh kelompok Taliban.


Kelompok Taliban Pakistan sejak 2001 menyerang tempat-tempat umum termasuk sekolah, masjid, dan fasilitas militer di seluruh negeri, ketika negara mayoritas Islam

ini bergabung dengan Amerika Serikat dalam perang melawan teror menyusul serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.


thumbnail

SAH! Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Menaker Minta Para Gubernur Samakan dengan Tahun 2020

SAH! Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Menaker Minta Para Gubernur Samakan dengan Tahun 2020

SAH! Upah Minimum Tahun 2021 Tidak Naik, Menaker Minta Para Gubernur Samakan dengan Tahun 2020

 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Gubernur se-Indonesia.

Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/2020 ini mengatur tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penerbitan SE ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja atau buruh serta menjaga kelangsungan usaha.

Selain itu, perlu pula dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Artinya, pemerintah memutuskan upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan alias setara dengan upah minimum tahun ini.

Penerbitan SE ini juga dilatarbelakangi keberadaan pandemi Covid-19 yang telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh termasuk dalam membayar upah.

“Mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional."

"Diminta kepada Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020,” kata Ida dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id, Selasa (27/10/2020).

Surat edaran penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020.

Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

"Melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020," kata Menaker Ida.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” sambungnya.

Daftar UMP Tahun 2020 di Seluruh Provinsi Indonesia Ilustrasi uang (pixabay.com)

Seperti diberitakan Tribunnews pada 30 Oktober 2019 lalu, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupate/Kota (UMK) pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 8.51 persen.

Kenaikan UMP ini akan berlaku di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.

Pada surat edarat tersebut, disebutkan bahwa angka 8,51 persen didasarkan dari data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi 2019.

Selain itu, ada tujuh provinsi yang wajib menetapkan UMP 2020 sama dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang biasanya kenaikannya akan lebih besar dari yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen.

"Dengan demikian, kenaikan UMP atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, yaitu 8,51 persen," tulis Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan dikutip Kompas.com, Jumat (18/10/2019).

Dengan menggunakan asumsi kenaikan sebesar 8,51 persen tersebut, Tribunnews.com membuat perkiraan besaran UMP tahun 2020 di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Perkiraan ini berdasarkan besaran UMP 2019 yang ditambah dengan kenaikan 8,51 persen.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP tertinggi dengan kisaran sebesar Rp 4.276.34.

Berikut perkiraan daftar besaran UMP di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, jika dinaikan sebesar 8,51 persen.
 

Wilayah Pulau Sumatera dan Sekitarnya

1. Aceh sebesar Rp. 2.935.985,00 menjadi Rp 3.165.030,00

2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.303.402,00 menjadi Rp 2.499.422,00

3. Sumatera Barat sebesar Rp 2.289.228,00 menjadi Rp 2.484.041,00

4. Bangka Belitung, sebesar Rp 2.976.705,00 menjadi Rp 3.230.022,00

5. Kepulauan Riau, sebesar Rp 2.769.754,00 menjadi Rp 3.005.383,00

6. Riau, sebesar Rp 2.662.025,00 menjadi Rp 2.888.563,00

7. Jambi, sebesar Rp 2.423.888,00 menjadi Rp 2.630.161,00

8. Bengkulu, sebesar Rp 2.040.406,00 menjadi Rp 2.213.604,00

9. Sumatera Selatan, sebesar Rp 2.805.751,00 menjadi Rp 3.043.111,00

10. Lampung, sebesar Rp 2.241.269,00 menjadi Rp 2.431.324,00

11. Banten, sebesar Rp 2.267.965,00 menjadi Rp 2.460.968,00

12. DKI Jakarta, sebesar Rp 3.940.972,00 menjadi Rp 4.276.349,00

13. Jawa Barat, sebesar Rp 1.668.372,00 menjadi Rp 1.810.350,00

14. Jawa Tengah, sebesar Rp 1.605.396,00 menjadi Rp 1.742.015,00

15. Yogyakarta, sebesar Rp 1.570.922,00 menjadi Rp 1.704.607,00

16. Jawa Timur, sebesar Rp 1.630.058,00 menjadi Rp 1.768.777,00



Wilayah Bali dan Nusa Tenggara


17. Bali, sebesar Rp 2.297.967,00 menjadi Rp 2.493.523,00

18. Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 1.971.547,00 menjadi Rp 2.183.883,00

19. Nusa Tenggara Timur, sebesar Rp 1.793.298,00 menjadi Rp 1.945.902,00

Wilayah Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat, sebesar Rp 2.211.266,00 menjadi Rp 2.399.698,00

21. Kalimantan Selatan, sebesar Rp 2.651.781,00 menjadi Rp 3.103.800,00

22. Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2.615.735,00 menjadi Rp 2.890.093,00

23. Kalimantan Timur, sebesar Rp 2.747.560,00 menjadi Rp 2.981.378,00

24. Kalimantan Utara, sebesar Rp 2.765.463,00 menjadi Rp 3.000.803,00

Wilayah Pulau Sulawesi


25. Gorontalo, sebesar Rp 2.384.020,00 menjadi Rp 2.586.900,00

26. Sulawesi Utara, sebesar Rp 3.051.076,00 menjadi Rp 3.310.722,00

27. Sulawesi Tengah, sebesar Rp 2.123.040,00 menjadi Rp 2.303.710,00

28. Sulawesi Tenggara, sebesar Rp 2.351.869,00 menjadi Rp 2.552.014,00

29. Sulawesi Selatan, sebesar Rp 2.860.382,00 menjadi Rp 3.103.800,00

30. Sulawesi Barat, sebesar Rp2.369.670,00 menjadi Rp 2.571.328,00

Wilayah Maluku dan Pulau Papua

31. Maluku, sebesar Rp 2.400.664,00 menjadi Rp 2.604.960,00

32. Maluku Utara sebesar Rp 2.508.092,00 menjadi Rp 2.721.530,00

33. Papua, sebesar Rp 3.128.170,00 menjadi Rp 3.516.700,00

34. Papua Barat, sebesar Rp 2.881.160,00 menjadi Rp 3.184.225,00

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

thumbnail

Viral Aksi Heroik Serka Eri, Menyelam Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah, Ada Bangkai Tikus

Viral Aksi Heroik Serka Eri, Menyelam Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah, Ada Bangkai Tikus

 

Viral Aksi Heroik Serka Eri, Menyelam Selokan Sedalam 4 Meter untuk Ambil Sampah, Ada Bangkai Tikus


Aksi heroik anggota TNI, Serka Eri Krisyana patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Serka Eri mau mempertaruhkan nyawanya menyelam ke selokan untuk mengangkat sekitar 5 kuintal sampah.

Serka Eri mengambil sampah bersama warga sekitar yang menyebabkan selokan tersumbat.

Dalam sebuah video yang beredar, Serka Eri tak ragu menyelam ke saluran selokan beraliran keruh di jalan Raya Parakan Muncang Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang yang tersumbat sampah, Sabtu, (24/10/2020).

Tak hanya berbagai macam sampah yang diambilnya, Serka Eri juga menemukan bangkai tikus didalam selokan tersebut.

Bahkan, dia juga sempat beberapa kali menyelam ke dalam got kotor itu, kemudian dari dalam got itu dia membawa sampah.

Adapun kejadian tersebut berawal, setelah Serka Eri melaksanakan kegiatan patroli rutin dari Desa Sukadana menuju Posko Subsektor 15 Sumedang di Dusun Taneuh Beureum, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

Dia melihat ada warga yang sedang membersihkan sampah yang menyangkut di selokan

Dikutip dari Tribunjabar.id, sampah tersebut mengakibatkan jalan tergenang air.

Dia dengan spontan segera membantu warga yang sedang membersihkan selokan itu.

"Pas di jalan ada warga yang bersihin sampah di selokan, mereka cuma berdua sedangkan kita ada 8 orang. Jadi kita bantu, karena masa pas lewat kita biarin, kasian," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar melalui sambungan telepon, Senin (26/10/2020).

"Got itu dalamnya 4 meter dipenuhi air yang bau, ada bangkai tikus dan sampah yang menyangkut. Saya menyelam kurang lebih 5 kali, kalau gak salah," kata Eri yang bertugas di Ajenrem 06 Sunan Gunung Djati Cirebon ini.

Serka Eri menjelaskan apa yang ia lakukan melakukan hanya karena tugas dan pengabdian pada masyarakat, bangsa dan negara.

"Kalau sudah nyebur, ya tanggung juga. Masa setengah-setengah, apalagi warganya sedikit. Dalam satu kali menyelam waktunya paling lama kurang lebib 30 detik. Di dalam itu sampahnya pada nyangkut," ucapnya.

Eri mengaku baru pertama kali melakukan aksi masuk hingga menyelam ke dalam got tersebut, tetapi jika membantu membersihkan sampah sudah sering karena hal itu merupakan tugas anggota Satgas Citarum Harum.

Ia menegaskan, aksinya itu bukan bentuk pencitraan, tetapi benar-benar murni membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.

Bahkan, dia juga tak mengharapkan penghargaan dan pujian dari atasannya.

"Saya gak ada niat pamer dan sebagainya, bahkan ke kantor juga saya gak laporan. Saya juga gak ngirim video itu, tapi karena ada yang laporan ke Dandim, saya ditanya, nah saya langsung laporan ke komandan," kata Eri. (Tribun-video.com/ Rena Laila)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Serka Eri, Anggota TNI Masuk Got Kotor Menyelam 5 Kali Ambil Sampah, Ada Bangkai Tikus

thumbnail

Lindungi Aset Negara dari Terduga Pencuri, 2 Satpam di Padang Divonis Penjara, Tangis Keluarga Pecah

Lindungi Aset Negara dari Terduga Pencuri, 2 Satpam di Padang Divonis Penjara, Tangis Keluarga Pecah

 

Lindungi Aset Negara dari Terduga Pencuri, 2 Satpam di Padang Divonis Penjara, Tangis Keluarga Pecah


Eko Sulistiyono dan Effendi Putra, dua orang satpam yang bertugas di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, divonis bersalah oleh pengadilan.

Pasalnya atas tindakan yang dilakukan, menyebabkan Adek Firdaus meninggal dunia. Dalam surat dakwaan JPU dijelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.

Kejadian bermula, saat kedua terdakwa melakukan patroli keamanan di kawasan pelabuhan.

Sesaat kemudian, mereka memergoki korban masuk di area terlarang atau obyek vital di Dermaga VII.

Mengetahui hal itu, mereka menegurnya dan meminta untuk segera meninggalkan lokasi.

Namun bukannya menuruti perintah kedua satpam tersebut, korban justru nekat masuk ke dalam mess PT CSK Dermaga Beton Umum.

Karena khawatir terjadi hal yang tak diinginkan, kedua terdakwa memaksa untuk mengusirnya.

Diduga tidak terima dengan perlakuan kedua satpam itu, korban justru emosi dan berusaha menyerangnya dengan menggunakan pisau.

Perkelahian antara korban dan kedua satpam tersebut tak terhindarkan.

Beruntung saat kejadian itu pisau yang digunakan korban berhasil terjatuh dan dirampas terdakwa.

Bukannya menyerah, korban ternyata justru mengeluarkan sebilah golok dari dari pinggangnya.

Karena hendak menyerang terdakwa, Effendi secara spontan mengambil pisau korban yang terjatuh tersebut lalu menusuknya ke bagian paha dan dada.

Akibatnya, korban jatuh tersungkur dan tewas di lokasi kejadian.

Divonis penjara

Meski kedua terdakwa saat kejadian itu sedang menjalankan tugas dan berusaha membela diri, namun Pengadilan Negeri Kelas I A Padang, Sumatera Barat, menilai berbeda.

Kedua terdakwa dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/10/2020) lalu dinyatakan bersalah.

Pasalnya, akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatan itu, majelis hakim memutuskan untuk memvonis kedua terdakwa dengan kurungan penjara.

"Memutuskan terdakwa Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara," kata Majelis Hakim Leba Max Nandoko seperti dilansir dari TribunPadang, Selasa.

"Menolak pembelaan dari penasehat hukum terdakwa, hal yang memberatkan terdakwa menghilangkan nyawa korban, sementara hal yang meringankan terdakwa saat kejadian sedang bertugas dan memiliki anak dan istri serta korban masuk ke wilayah terlarang," tambahnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi 2 Satpam Divonis Bersalah atas Kasus Pembunuhan, Gegara Membela Diri Saat Diserang dengan Sajam

thumbnail

Doa Khabib ke Ayahnya: Semoga Allah Memberimu Surga

Doa Khabib ke Ayahnya: Semoga Allah Memberimu Surga

Doa Khabib ke Ayahnya: Semoga Allah Memberimu Surga


Bukan foto memegang sabuk juara atau berselebrasi, Khabib Nurmagomedov mem-posting foto mendiang sang ayah setelah menang di UFC. Seraya berdoa, untuknya.

UFC 254 Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje berlangsung pada Minggu, 25 Oktober dini hari WIB di Fight Island, Abu Dhabi. Khabib ‘The Eagle’ pemegang sabuk juara kelas ringan bakal coba mempertahankan titel itu dari Justin ‘The Highlight’ selaku juara interm kelas ringannya.


Ronde pertama, Khabib Nurmagomedov meladeni pertarungan atas Justin Gaethje. Tapi di ronde kedua, Khabib mampu menekan Justin dan memberinya triangle choke.

Leher petarung asal AS terkunci, dirinya menyerah. Khabib kembali menang dan menyempurnakan rekornya 29-0!

Begitu duel tuntas, Khabib Nurmagomedov bersimpuh. Air matanya tumpah, mengingat mendiang sang ayah, Abdulmanap Nurmagomedov.

Abdulmanap meninggal dunia dunia pada usia 57 tahun di suatu rumah sakit di Moskow, Rusia. Abdulmanap diketahui menderita penyakit jantung yang tak kunjung sembuh.

Bagi Khabib, ayahnya berperan besar dalam kariernya di dunia tarung bebas. Pun berkali-kali ketika Khabib memenangi duel, dia selalu mengucapkan terima kasih kepada ayahnya.

Pelatih Khabib Nurmagomedov, Javier Mendez suatu waktu pernah menceritakan pengalaman dirinya saat bertemu mendiang Abdulmanap. Baginya, Khabib sekarang ini adalah cerminan Abdulmanap di masa muda.

“Khabib yang tenang, baik, dan begitu rendah hati adalah cerminan ayahnya di waktu dulu. Ayahnya membuat Khabib seperti sekarang ini, seorang pria sesungguhnya yang mencintai dan menjaga keluarganya, agamanya, dan negaranya,” papar Javier seperti dilansir ESPN.

“Abdulmanap juga yang membentuk Khabib menjadi petarung yang tangguh. Dari kecil, Khabib diajari betul soal kedisiplinan dan kerja keras,” lanjutnya.

Pun begitu pertandingan kontra Justin Gaethje tuntas, Khabib Nurmagomedov mem-posting foto dirinya bersama mendiang sang ayah di Instagram pribadinya.

“Ketika Allah bersamamu, tidak akan ada yang bisa mengalahkanmu. Terima kasih ayah atas segalanya, kamu mengajarkanku segalanya tentang hidup ini. Semoga Allah memberimu surga tertinggi,” tulis caption-nya.

Khabib Nurmagomedov sudah menutup karier di UFC. Dia menutupnya dengan manis sebagai juara kelas ringan yang tak pernah terkalahkan!

Sumber: detik.com

thumbnail

Operasi Zebra 2020 Digelar Hari Ini Senin, Simak Jenis Pelanggaran yang Diberi Sanksi Tindakan

Operasi Zebra 2020 Digelar Hari Ini Senin, Simak Jenis Pelanggaran yang Diberi Sanksi Tindakan

Operasi Zebra 2020 Digelar Hari Ini Senin, Simak Jenis Pelanggaran yang Diberi Sanksi Tindakan

 


Operasi Zebra 2020 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).

Rencananya, operasi zebra 2020 ini bakal digelar selama dua pekan hingga 8 November 2020 mendatang.

Sosialisasi Operasi Zebra ini pun gencar dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah lokasi di ibu kota.

Mobil Suzuki Swift bernomor polisi F 13 6DC milik pemain bola klub Persija Jakarta Gunawan Dwi Cahyo ditilang polisi karena melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) yang sudah dimodifikasi, Rabu (1/11/2017). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) sosialisasi dilakukan di beberapa wilayah, seperti Bundaran HI, simpang PGC, hingga simpang Mall Pondok Indah Mall.

Saat melakukan sosialiasi, para petugas kepolisian tampak membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Zebra Jaya - 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya'

Selain spanduk terkait Operasi Zebra 2020, para petugas juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Pakai masker kerey coy"

"Jaga jarak donk" bunyi spanduk imbauan yang dibawa polisi.



Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama Operasi Zebra ini, pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa premetif dan preventif dalam operasi zebra kali ini.

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Ingat ! Besok Polisi Mulai Gelar Operasi Zebra 2020, Ini Jenis Pelanggaran Yang Disasar."

thumbnail

TAAT SANG ANAK TERHADAP IBUNYA - Belajar dari Khabib "the Eagle" Nurmagomedov

TAAT SANG ANAK TERHADAP IBUNYA
——————————————————-

Belajar dari Khabib "the Eagle" Nurmagomedov 

TAAT SANG ANAK TERHADAP IBUNYA - Belajar dari Khabib "the Eagle" Nurmagomedov

 




sering kita tidak sadar sudah merasa HEBAT
merasa memiliki pekerjaan,usaha dengan pendapatan yang bisa di bilang besar...
hingga sedikit merasa JUMAWA dan Lupa akan jati diri...
pernahkah diri kita bandingkan dengan “ the eagle “ Nurmagomedov ?
mungkin kita bukan siapa siapa jika di sandingkan dengannya..
ia muslim yang taat..
punya segudang popularitas
pekerjaan mapan dan menghasilkan rupiah yang bisa di bilang sangat fantastis
bhkan URUSAN KETAATAN terhadap IBU dan AYAHnya bisa di bilang ia sosok yang LUAR BIASA ..

saking taatnya ia dengan tegar memutuskan PENSIUN dari MMA ..
sebuah dunia yang selama ini membesarkannya..
dan yg sudah memberikannya sebuah kebebasan finansial ...
apakah karena ia sering kalah ?
jawabannya TIDAK
apakah karena sudah tidak laku ?
jawabannya TIDAK
ataukah karena ia bangkrut ?
dan lagi lagi jawabannya TIDAK ..

ternyta semua keputusannya bermuara di IBU dan AYAHnya ....
memulai Karir UFC karena AYAHnya
mengakhiri karir UFC karena IBU nya ...
padahal ia sedang di PUNCAK KARIR UFC ...

bukankah keputusan PENSIUN adalah sebuah keberanian yang luar biasa ?
sebuah HAL TERBERAT yang di ambil ?
Lagi2 KETAATAN yang sangat LUAR BIASA lah yang jadi alasan dr semua itu..

bahkan di pertandingan terakhir..
saat ia berhasil memenangkan pertandingan
ia sujud dan menangis terisak isak
lagi2 alasannya adalah karena tidak di temani olah ayahnya...

sahabatku...
tidak ada ruginya kita taat
tidak ada mudharatnya saat kita patuh

percayalah...
saat kita taat terhadap orang tua kita
patuh terhadap mereka
hormat kepada mereka
wallahi Allah SWT akan mempermudah segala urusan kita di dunia serta menjamin keberkahan dunia akhirat ...

salam sukses sahabat..
sayangilah orang tua kita
mintalah doa saat kita mengawali segala sesuatu..

muhasabah diri
author
ahdy



Sumber: FB Wirausaha

thumbnail

UJIAN BERAT Kapolri Idham Azis, Kompol IZ Didor Terciduk Bawa Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Pengkhianat!

UJIAN BERAT Kapolri Idham Azis, Kompol IZ Didor Terciduk Bawa Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Pengkhianat!.

UJIAN BERAT Kapolri Idham Azis, Kompol IZ Didor Terciduk Bawa Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Pengkhianat!

 

Ujian berat bagi Kapolri Idham Azis, karena oknum polisi Kompol Imam Zaidi terpaksa didor karena terciduk bawa sabu 16 kilogram, Kapolda Riau tertampar malu sampai menyebutnya 'pengkhianat bangsa.'

Dua kurir narkoba dengan barang bukti 16 kg sabu ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Seorang pelaku ternyata adalah perwira di Polda Riau, Kompol Imam Zaidi (55).

Barang bukti narkoba dan detik-detik penangkapan kurir sabu 16 kg Kompol Imam Zaidi dan Hendry Winata di Pekanbaru (Tribunpekanbaru.com)
Kompol Imam Zaidi berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kompol Imam Zaidi ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51), Jumat (23/10/2020) malam.

Kompol IZ dan barang bukti narkoba. (HANDOUT)

Berikut Kronologisnya

Dari rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah polisi berpakaian preman, mengamankan pelaku.

Petugas tampak siaga, sambil beberapa orang diantaranya memegang benda mirip senjata api pistol.

Dua pelaku, diminta untuk tiarap di tanah oleh petugas.

Ada dua mobil dalam kondisi rusak di dekat petugas yang melakukan penangkapan.

Sepertinya dua mobil itu terlibat tabrakan.

Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan di jalanan itu, menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengendara yang lewat.

Tak sedikit pula dari mereka yang mencoba mendekat dan mengabadikan momen tersebut.

Disebut-sebut pelakunya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas, dan saat ini sedang menjalani proses perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau.

Di rumah sakit itu, terlihat beberapa orang personel polisi berpakaian preman.

Ada juga yang menggunakan pakaian dinas, berasal dari Provost.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

"Betul (barang bukti sabu) 16 kg," ucapnya lewat pesan WhatsApp, Sabtu pagi.

Kombes Victor juga membenarkan ada oknum anggota berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, diduga ikut terlibat.

Ia juga membeberkan peran dari oknum tersebut.

"Diduga kurir," tuturnya.

Detik-detik penangkapan kurir sabu 16 kg Kompol Imam Zaidi dan Hendry Winata di Pekanbaru (Capture video whatspapp)

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.

Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.

"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan.

Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.

Kedua tersangka diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.

Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya menumpang mobil Opel Blazer BM 1306 VW.

Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.

Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.

Laju mobil keduanya berhasil dihentikan.

Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.

Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung.

Sementara Hendry Winata mengalami luka akibat terbentur.

Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.

"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya.

Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel.

Yang diterima di Jalan Parit Indah.

Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.

Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya.

Sehingga membahayakan masyarakat.

Aparat lalu mengambil upaya paksa.

Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.

Namun ternyata mereka tidak berhenti.

Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.

"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api.

Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada di tubuhnya," papar Kapolda.

Kompol Imam Ziadi Zaid yang kini dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru (facebook)

Kapolda selanjutnya, upaya Polda Riau untuk memberantas narkoba, sudah sampai pada tahap memetakan dan mengidentifikasi dari mana narkoba berasal, dan akan dikirim ke mana.

"Saya beri peringatan ini kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau orang-orang yang harusnya mengabdi kepada negara ini, yang kemudian ikut campur dan membantu melakukan, saya akan berikan tindakan tegas," paparnya.

"Saya ingin memastikan bahwa melawan narkoba kita tidak bisa jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lubang mana pun," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com Oknum Kompol Terlibat Kasus Narkoba, Kapolda Riau Marah: Pengkhianat Bangsa

thumbnail

Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati

Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati

 

Perwira Polisi Ditangkap karena Jadi Kurir Narkoba, Mabes Polri: Ancamannya Hukuman Mati


Seorang perwira polisi berpangkat Kompol berinisial IZ (55) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Polda Riau ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam.

IZ ditangkap bersama seorang rekannya berinisial HW (52).

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan nakoba jenis sabu seberat 16 kilogram.

Sementara itu, Mabes Polri menilai, Kompol IZ yang menjadi kurir narkoba pantas diganjar hukuman mati.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan, hal itu sesuai dengan komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.

Termasuk, menindak anggota kepolisian yang terlibat.

"Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sangat jelas dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu Undang-Undang dan dia tahu hukum," kata Argo melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2020) seperti dikutip dai Kompas.com.
 

Selain itu, IZ juga terancam dipecat dari anggota kepolisian apabila dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim nanti.

Untuk itu, Argo mengatakan, pihaknya menunggu putusan pengadilan untuk memproses kelanjutan pemecatan Kompol IZ.

"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa," ucapnya.

Argo pun mengingatkan seluruh anggota Polri yang lain agar tidak menjadi pengguna maupun sindikat pengedar narkoba.

"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan menolerir. Hukumannya mati," tutur dia.

 
Detik-detik penangkapan

Penangkapan kedua pelaku berlangsung secara dramatis.

Dilansir oleh Kompas.com, diduga pelaku menyadari jika dirinya tengah diintai dan mereka mencoba kabur dengan mobil saat hendak ditangkap petugas.

Saat itu polisi segera mengejar mobil pelaku dan mencoba menghentikannya, Jumat (23/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, pelaku tak kunjung berhenti dan bahkan nyaris menabrak kendaraan lainnya. Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.(Dok. istimewa)

Polisi terpaksa memberondong mobil pelaku dan membuat IZ tertembak di bagian lengan dan punggung.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.
 

Oknum perwira polisi tersebut saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Sedangkan pelaku HW, mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan oknum polisi tersebut tertembak.

"Iya benar seperti itu kejadiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).  


Sudah diintai, kabur saat akan ditangkap


Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers tadi sore mengatakan, oknum anggota polisi dan seorang rekannya ditangkap ketika membawa sabu 16 kilogram.

Sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersangka langsung mencoba melakukan penangkapan.

Namun, kedua tersangka kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Agung kepada wartawan, Sabtu sore.

Atas aksinya tersebut, menurut Agung, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Sebagaimana diberitakan, video polisi melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku.

Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.

Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku, namun pelaku tak kunjung berhenti.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com)

thumbnail

Khabib Pensiun karena sang Ayah Telah Meninggal Dunia, Ronaldo Beri Semangat: Ayahmu Pasti Bangga

Khabib Pensiun karena sang Ayah Telah Meninggal Dunia, Ronaldo Beri Semangat: Ayahmu Pasti Bangga

 

Khabib Pensiun karena sang Ayah Telah Meninggal Dunia, Ronaldo Beri Semangat: Ayahmu Pasti Bangga

Petarung Khabib Nurmagomedov umumkan, dirinya telah pensiun dari dunia seni bela diri campuran ( MMA) setelah mengakhiri duel UFC 254 kontra Justin Gaethje dengan kemenangan.

Pertandingan Khabib Nurmagomedov vs Justin Gaethje digelar di Fight Island, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Minggu (25/10/2020) dini hari tersebut menjadi laga terakhir sang juara.

Khabib Nurmagomedov yang berhak mempertahankan sabuk juara kelas ringan (lightweight) UFC berkat kemenangan ini sekaligus umumkan pensiun.

Sebenarnya, kemenangan Khabib juga diwarnai sederet catatan impresif.


Pertama, dia tak terkalahkan dengan catatan kemenangan 29-0.


Selain itu, Khabib juga memegang rekor kemenangan beruntun terlama (13) di pentas UFC.

Namun, catatan impresif Khabib dipastikan terhenti setelah dia mengumumkan pensiun.

Dalam pernyataannya usai duel kontra Gaethje, dia pun menjelaskan alasan pensiun dari ajang UFC.

Keputusan pensiun yang diambil Khabib tak lepas dari kepergian sang ayah, Abdulmanap, pada 3 Juli 2020.

Dia mengaku tak bisa terus bertarung tanpa kehadiran sang ayah.


Khabib juga sudah berjanji kepada sang ibu bahwa duel UFC 254 kontra Gaethje akan menjadi pertarungan terakhir dalam kariernya.

Khabib Nurmagomedov bersama ayah kandungnya 

Dia merasa bertanggung jawab untuk menepati janji tersebut.

"Hari ini adalah pertarungan terakhir saya. Tidak mungkin lagi saya bertarung tanpa ayah saya," kata Khabib usai duel kontra Gaethje.

"Ketika UFC memberi tahu saya soal pertarungan dengan Gaethje, saya bicara dengan ibu, tiga hari setelah ayah berpulang," ucapnya.

"Ibu tidak ingin saya bertarung tanpa ayah, tetapi saya berjanji pada ibu bahwa ini adalah yang terakhir. Ketika saya sudah berjanji, saya harus menepatinya," kata Khabib. 

Pada akhir pernyataannya, Khabib pun mengungkapkan permintaan terakhir kepada UFC.

"Ini adalah pertarungan terakhir saya. Permintaan terakhir saya kepada UFC adalah kalian harus menjadikan saya petarung nomor 1 pound for pound di dunia karena saya layak mendapatkannya," ujar Khabib.

"Saya juara sejati di kelas ringan tanpa terkalahkan. Terima kasih untuk semuanya," demikian pernyataan petarung asal Rusia tersebut.

Video cuplikan pertarungan terakhir Khabib>> LINK

Keputusan Khabib mundur dari seni bela diri yang dia kenal lewat almarhum ayahnya ini menarik perhatian atlet sepak bola, Cristiano Ronaldo.

Tak berselang lama setelah Khabib umumkan pensiun, akun @cristiano tulis pesan untuk Khabib.

Sambil mengunggah potret Khabib yang sedang sujud syukur, Ronaldo tuliskan semangat untuk Khabib.

"Congrats Bro! Your father is proud of you," tulis @critiano.

(Selamat bro! Ayahmu pasti bangga padamu)

Ronaldo ucap selamat atas kemenangan terakhir Khabib Nurmagomedov

Selain Ronaldo, musuh bebuyutan Khabib, Conor McGregor juga menuliskan ungkapan duka cita mendalam atas meninggalnya Abdulmanap Nurmagomedov.

Ungkapan tersebut ditulis McGregor pada cuitan Twitter @TheNotoriousMMA.

"Good performance
@TeamKhabib
.
I will carry on.

Respect and condolences on your father again also. To you and family.

Yours sincerely, The McGregors," cuit @TheNotoriousMMA.

(Penampilan yang bagus @TeamKhabib
Saya akan lanjutkan.
Salam hormat dan turut duka cita untuk ayahmu, kamu dan keluargamu
Hormat saya, The McGregors)

McGregor tanggapi keputusan pensiun Khabib Nurmagomedov

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Khabib Nurmagomedov Pensiun, Sebut Sang Ayah dan Janji kepada Ibu"

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah/ Kompas.com)

thumbnail

Pangeran Abdul Azim Meninggal Dunia, Brunei Berkabung Seminggu

Pangeran Abdul Azim Meninggal Dunia, Brunei Berkabung Seminggu

Pangeran Abdul Azim Meninggal Dunia, Brunei Berkabung Seminggu


 

Kabar duka datang dari Pangeran Abdul Azim, putra dari Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. Ia meninggal dalam usia 38 tahun pada Sabtu (24/10/2020) pukul 10.08 pagi waktu setempat.

Kabar meninggalnya Pangeran Abdul Azim diwartakan oleh radio negara Brunei, Radio Television Brunei dalam sebuah pengumuman resmi dan juga Borneo Bulletin.

Pangeran Abdul Azim mengembuskan napas terakhir dalam usia 38 tahun, seperti diwartakan the Star Malaysia.
Dimakamkan
Pangeran Abdul Azim dari Brunei Darussalam meninggal dunia pada 24 Oktober 2020 (Instagram)

Diwartakan The Strait Times, dalam pengumuman tersebut diwartakan pula bahwa pemakaman dilangsungkan selepas salat Asar pada hari yang sama.

Borneo Bulletin menyebutkan bahwa jenazah Pangeran Abdul Azim dimakamkan di Makam Kerajaan di Bandar Seri Begawan.
Dirawat di RS

Tak disebutkan apa penyebab meninggalnya sang pangeran. Hanya saja, menurut pemberitaan, Pangeran Abdul Azim sudah dirawat di rumah sakit selama beberapa waktu..


Berkabung Seminggu

Sumber menyebutkan bahwa Brunei berkabung selama tujuh hari atas meninggalnya sang pangeran. Warga diinstruksikan untuk mengenakan pakaian yang sesuai.

"Wanita muslim diwajibkan mengenakan tudung atau kerudung warna putih, sementara non-muslim diwajibkan mengenakan ikat lengan warna putih dengan lebar tiga inci (7,6 sentimeter)," begitu isi pengumuman untuk warga.

Rakyat dan penduduk Brunei diharuskan mengibarkan bendera nasional setengah tiang dan memulai masa berkabung tujuh hari.
Urutan Keempat Suksesi

Pangeran Abdul Azim lahir di Bandar Seri Begawan pada 29 Juli 1982, dan menuntut ilmu di Oxford Brookes University, Inggris.

Ia adalah urutan keempat dalam garis suksesi monarki, dan pangeran kedua dari pemimpin Brunei Sultan Hassanal Bolkiah.
Artikel ini tidak mewakili pandangan UC
Baca Sumber


Copyright © News and Design. All rights reserved.