Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Home » » Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

 

Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang

Pemerintah telah resmi memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta untuk UMKM.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, awalnya program ini telah berakhir pada September lalu.

Diberitakan Kompas.com, namun bantuan ini pada akhirnya diperpanjang.

Pasalnya program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM.

Dengan demikian, program bantuan ini pun diperpanjang hingga Desember 2020.

"Iya diperpanjang hingga Desember dengan target tambahan yang menyasar 3 juta UMKM. Makanya, saya minta kepada para kepala dinas daerah hingga kabupaten untuk segera mengajukan para UMKM-nya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Menurut Hanung, tambahan pagu yang diberikan oleh presiden tersebut bisa membuat penyaluran BLT ini merata.

Apalagi, dia bilang, ada beberapa wilayah yang penyalurannya masih sedikit, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT. Ilustrasi pembagian BLT (Tribunnews/Jeprima)

"Kami melihat, wilayah yang penyerapannya masih sedikit itu wilayah yang berada di luar Pulau Jawa. Makanya, dengan adanya tambahan pagu ini, kami mau menggenjot penyerapannya hingga ke sana," ungkapnya.

Selain itu, Hanung juga meminta kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data-data para UMKM yang ditolak lantaran adanya data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.

Bila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Adapun penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data, seperti alamat tempat tinggal, pekerjaan, dan salah menuliskan nomor induk kependudukan (NIK).

Hanung juga menyebutkan, setidaknya ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid.

Padahal, dari angka itu ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.

"Makanya, saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.
Cara Dapat BLT UMKM Jika Alamat Usaha Beda dengan Alamat KTP

Pelaku usaha yang memiliki alamat usaha berbeda dengan alamat KTP, masih bisa berkesempatan mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta.

Lantas bagaimana caranya?

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, pengusaha mikro yang tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP bisa tetap mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat berusaha yang nantinya harus diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran, seperti diberitakan Kompas.com, Senin (26/10/2020).

"Bisa (mendaftar), asal minta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di mana yang bersangkutan berada," ujar dia kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut Teten, hal ini harus dilakukan agar semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan secara merata.

Untuk itu, dia juga meminta para pengusaha mikro yang belum mendaftar dan ingin mendapatkan bantuan ini bisa segera mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Silakan saja mendaftar secepatnya," sebutnya. Dia menegaskan, banpres produktif ini diberikan kepara pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya adalah: ILUSTRASI Kegiatan Ekonomi di Indonesia - Pekerja memproduksi tahu di sentra UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), Jalan Pdjadjaran, Gang Sari Dele 2, Gunung Sulah, Way Halim, Selasa (14/7/2020). Menurut perajin tahu sejak mewabahnya Covid-19 beberapa waktu lalu hingga saat ini, terpaksa mengurangi jumlah produksi tahu hingga mengalami penurunan, dari 150 Kg kedelai per hari saat ini hanya sekitar 100 Kg per hari. (TRIBUN LAMPUNG/DENI) 

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

2. Pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

4. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD

Pemerintah memang resmi memperpanjang bantuan presiden (banpres) produktif bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia hingga Desember 2020.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta itu awalnya berakhir pada September 2020 dengan menargetkan 9 juta pelaku UMKM.

Namun, Presiden Joko Widodo penerima BLT UMKM ini ditambah 3 juta pelaku usaha mikro, hingga program ini dilanjutkan hingga Desember 2020.

Dengan demikian, bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM tahap II ini masih bisa berkesempatan untuk mendaftarkan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta bila Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP" dan "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Ini Jumlah Target Penerimanya"

(TribunnewsWiki.com/Nr/Kompas.com/Elsa Catriana)

Labels: News

Thank you for reading this Pemerintah Targetkan 3 Juta Penerima, Bantuan Rp 2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Diperpanjang. Please Like and Share...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © News and Design. All rights reserved.