Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Home » » 150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker

150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker


150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker


Tahap 4 bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu telah disalurkan oleh pemerintah.

Bantuan subsidi gaji tahap 4 ini diberikan kepada 2,8 juta pekerja.

Namun dalam penyalurannya, sebanyak 150.000 rekening karyawan dikembalikan.

Kementerian Ketenagakerjaan mengembalikan 150.000 rekening karyawan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melengkapi data.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Ida mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan subsidi gaji pada tahap 1 hingga tahap 3.

Dikutip dari Kompas.com, data per 18 September 2020 menunjukkan, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.346 orang atau 99,34 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang. Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.069.442 orang atau 87,70 persen dari total 3,5 juta orang.

Pada gelombang keempat, subsidi gaji karyawan akan diberikan kepada 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun,


Selanjutnya, pada gelombang terakhir akan diberikan kepada 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.

Sebelumnya, banyak data pekerja yang tidak valid sehingga gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Hasil itu didapat setelah BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020). Kementerian Ketenagakerjaan ingin mempercepat pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta tahap kedua. (Tribunnews)

Data sebanyak 1,7 juta dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan kriteria dan syarat bantuan subsidi gaji karyawan.

Dikutip dari Kompas.com, berikut empat penyebabnya :
1. Perusahaan belum mendaftarkan rekening pekerja

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.


2. Ikut dalam golongan berikutnya

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji untuk karyawan disalurkan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 3 kloter untuk bantuan subsidi gaji karyawan.

Total data calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta orang pekerja.
3. Belum selesai divalidasi

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

 Logo BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)
4. Tidak lolos validasi

Terdapat syarat yang harus dipenuhi pekerja agar mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Seperti yang diketahui, bahwa syarat subsidi gaji karyawan antara lain harus bergaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja juga harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020 dan memiliki rekening aktif per Juni 2020. (Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)
Labels: News

Thank you for reading this 150 Ribu Rekening Calon Penerima Subsidi Dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Menaker. Please Like and Share...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © News and Design. All rights reserved.