Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Home » , » Pimpinan DPR Matikan Mikrofon saat Demokrat Sampaikan Interupsi, Sekjen DPR: Diatur Lima Menit Mati

Pimpinan DPR Matikan Mikrofon saat Demokrat Sampaikan Interupsi, Sekjen DPR: Diatur Lima Menit Mati

Pimpinan DPR Matikan Mikrofon saat Demokrat Sampaikan Interupsi, Sekjen DPR: Diatur Lima Menit Mati

 
Pimpinan DPR Matikan Mikrofon saat Demokrat Sampaikan Interupsi, Sekjen DPR: Diatur Lima Menit Mati


Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan, pimpinan DPR mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020) untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).

Indra mengatakan, Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Aziz, kata Indra, sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Menurut Indra, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara.

Sementara itu, Azis menyatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna tersebut yaitu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan, dan anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho dan Didi Irawadi.

Indra menilai, dalam konteks tersebut pimpinan rapat tidak berupaya menghalangi Fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan pendapat.

Indra juga mengatakan, mikrofon di ruang rapat paripurna DPR RI sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dalam rapat.

"Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demokrat memutuskan walk out dari Rapat Paripurna terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Hal ini berawal ketika Wakil Ketua Azis Syamsuddin mengatakan bahwa semua fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja.

Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.

Namun, Benny melakukan interupsi. Azis sebagai pimpinan rapat tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara.

Saat itu, Azis mengatakan bahwa setiap fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.

"Nanti Pak Benny, setelah saya," kata Azis. "Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan," kata Benny.

Azis juga mengatakan, jika Benny bersikeras melakukan interupsi, ia akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mikrofon Dimatikan Saat Demokrat Interupsi, Ini Penjelasan Sekjen DPR
Labels: News, Viral

Thank you for reading this Pimpinan DPR Matikan Mikrofon saat Demokrat Sampaikan Interupsi, Sekjen DPR: Diatur Lima Menit Mati. Please Like and Share...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © News and Design. All rights reserved.