Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Home » » Larangan Masker Scuba Bikin Pedagang Masker Resah, Warga: Pakai Masker Salah, Tidak Pakai Juga Salah

Larangan Masker Scuba Bikin Pedagang Masker Resah, Warga: Pakai Masker Salah, Tidak Pakai Juga Salah

Larangan Masker Scuba Bikin Pedagang Masker Resah, Warga: Pakai Masker Salah, Tidak Pakai Juga Salah

Larangan Masker Scuba Bikin Pedagang Masker Resah, Warga: Pakai Masker Salah, Tidak Pakai Juga Salah

 


Menggunakan masker di tengah pandemi merupakan keharusan untuk memutus penularan Covid-19 atau virus corona.

Namun kini beredar imbauan dari pemerintah pusat untuk tidak mengenakan masker jenis scuba.

Masker jenis scuba itu dinilai kurang efektif dalam menangkal virus corona.

Imbauan ini membuat warga dan pedagang masker jenis scuba resah.

Imbauan pemerintah pusat, agar masyarakat tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff, dengan alasan kurang efektif menangkal virus corona, membuat sejumlah pedagang masker di Pamekasan resah dan kecewa.  

Pedagang resah lantaran dikhawatirkan imbauan pemerintah yang disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, membawa dampak terhadap omzet penjualan masker.

Mereka juga kecewa, munculnya larangan pemakaian masker jenis ini setelah enam bulan pandemi corona.

Salah seorang pedagang masker, Firman, yang menggelar dagangannya di pinggir jalan di kawasan Jl Jokotole, Pamekasan, kepada Surya ( TribunMadura.com network ), Kamis (17/9/2020) mengatakan, ia dan beberapa pedagang masker lainnya resah setelah membaca berita, jika pemerintah melarang masyarakat memakai masker jenis scuba.

Firman menjelaskan, masker yang ia jual jenis scuba dan kain.

Harga masker scuba antara Rp 8.000 – Rp 10.000 per buah dengan aneka motif polos, warna warni yang menarik. Sedang masker kain Rp 5.000 per buah.

Namun masker yang banyak diminati konsumen, masker jenis scuba.

Walau harganya hampir dua kali lipat lebih mahal dibandign masker kain.

Diakui, ia berjualan masker sejak April 2020 lalu.

Omzet penjualannya antara 25 – 30 buah masker per hari.

Namun belakangan ini menurun karena yang jualan masker kini sudah banyak.

Dan sampai hari ini, persedian masker yang dijual sekitar 300 buah masker.

“Imbau pemerintah agar warga tidak menggukana masker scuba, yang pasti berdampak pada omzet penjualan ini.

Kalau masker yang kami pajang ini tidak terjual, siapa yang akan menanggung kerugian kami.

Padahal, selama ini sebagian besar warga memakai masker scuba,” kata Firmarn.

Ny Maliyah, pedagang masker di pinggir jalan di Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu Pamekasan, merasa heran dengan sikap pemerintah baru sekarang setelah enam bulan pandemi corona, melarang warga tidak menggunakan masker scuba.

Seharusnya imbauan ini disampaikan sejak April 2020 lalu.

“Kami ini hanya pedagang kecil, mengais rezeki dengan memanfaatkan kondisi.

Keuntungan yang kami dapat sedikit.

Kami hanya pasrah, bila warga sudah tidak lagi membeli masker scuba yang kami jual ini,” ujar Ny Maliya.

  Abdul Wahed, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, yang mengaku memiliki delapan buah masker, lima di antaranya masker jenis scuba tidak pedulu dengan imbauan pemerintah memita warga tidak lagi memakai masker scuba.

“Masker yang kami miliki ini bukan pemberian, tapi membeli.

Tiba-tiba pemerintah sekarang melarang warga tidak boleh memakai masker scuba, apakah pemerintah akan memberi kami dengan cuma-cuma.

Sebagai warga yang patuh dengan aturan dan menjaga protokol kesehatan jadi bingung.

Pakai masker salah, apalagi tidak pakai masker,” kata Abdul Wahed.(muchsin)
Labels: News

Thank you for reading this Larangan Masker Scuba Bikin Pedagang Masker Resah, Warga: Pakai Masker Salah, Tidak Pakai Juga Salah. Please Like and Share...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © News and Design. All rights reserved.