Tarif Listrik PLN Turun Mulai Bulan Ini, Berikut Ini Besaran dan 7 Golongan Pelanggan Penerimanya
Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan PT PLN berlaku mulai Oktober ini.
Penurunan tarif listrik PLN ini bagian dari implementasi keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah.
Hal ini diatur dalam Surat Menteri ESDM kepada Direktur Utama PT PLN (Persero) tanggal 31 Agustus 2020.
Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Apalagi, saat ini masyarakat tengah mengalami kesulitan kondisi ekonomi akibat terdampak pandemi Covid-19.
“Dengan adanya penurunan ini, pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” ujar Agung saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
Besaran penurunan tarif Ilustrasi meteran listrik (Dok. goodnewsfromindonesia.id)
Agung mengatakan, penurunan tarif untuk golongan rendah sebesar Rp 22,5/kWh.
Sebelumnya, tarif listrik untuk golongan rendah sebesar Rp 1.467/kWh, kemudian turun menjadi Rp 1.444,70/kWh.
Pihak PLN menyatakan, penetapan penurunan tarif listrik ini berlaku untuk bulan Oktober hingga Desember 2020.
“Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” ujar Agung.
Tidak ada syarat apa pun bagi pelanggan untuk mendapatkan penurunan tarif listrik bagi golongan rendah ini.
Golongan pelanggan penerima penurunan tarif PLN
Ada 7 golongan pelanggan PT PLN penerima penurunan tarif listrik, yaitu:
R-1 TR 1300VA
R-1 TR 2200 VA
R-2 TR 3500 VA
R-2 TR 5500 VA
R-3 TR 6600 VA
B-2 TR 6600 VA
B-2 TR 200 kVA
Kode R-1, R-2, R-3 merupakan kode penggunaan listrik pada rumah tangga.
Sementara, kode B-2 berarti kode penggunaan listrik pada bisnis.
Subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen
Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan berupa subsidi listrik dan diskon 50 persen.
Agung menjelaskan, pelanggan yang berhak mendapatkan listrik gratis yakni pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA.
Adapun, pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA mendapatkan subsidi tarif listrik diskon 50 persen.
"Pelanggan rumah tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen atau digratiskan dan pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020," lanjut Agung.
Keringanan tarif juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dengan daya 450 VA dan industri kecil berdaya 450 VA dengan pembebasan tarif listrik.
PLN rugi Rp 391 miliar Logo PLN (())
Pemerintah memutuskan untuk melakukan penurunan tarif listrik bagi 7 golongan pelanggan PT PLN (Persero) tegangan rendah sebesar Rp 22,85 per kWh, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2020.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, dengan adanya penurunan tarif tersebut pihaknya berpotensi mengalami kerugian.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan PLN, bila terjadi penurunan tarif listrik bagi 7 golongan pelanggan selama 3 bulan, maka potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp 391 miliar.
"Potensi pendapatan kami sudah hitung kalau hilang itu Rp 391 miliar," kata Bob dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Meski berpotensi mengalami kerugian, Bob meyakini, arus kas keuangan perseroan masih akan terjaga.
Pasalnya, dengan adanya penurunan tarif, konsumsi listrik diproyeksi mengalami kenaikan.
Selain itu, untuk menekan kerugian akibat penurunan tarif, PLN akan melakukan efisiensi pada biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.
Salah satunya dengan cara melakukan bauran bahan bakar pembangkit listrik.
Misal saja, untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PLN akan meningkatkan porsi bahan bakar yang lebih murah, dalam hal ini batubara ketimbang solar.
"Selain itu, efisiensi kita dorong tempat terpencil kita ganti dari diesel jadi PLTS komunal," katanya.
Apabila nantinya arus kas keuangan PLN mengalami tekanan akibat komponen BPP tenaga listrik, Bob memastikan pemerintah siap melakukan kompensasi.
Dengan demikian, hingga akhir tahun arus kas keuangan PLN dipastikan tetap terjaga.
"Secara umum neraca keuangan PLN sampai triwulan 4 saya pikir tidak ada masalah," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com