Apartement, Rumah, Bisnis, Keuangan, cheap small business phone service, online phone service for business, business phone service, internet phone service for business, business internet service, small business phone service providers, internet phone service for small business, small business phone service, small business internet, business to business service companies
Home » » Syok Diintip dan Akan Diperk0s44 saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari

Syok Diintip dan Akan Diperk0s44 saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari

Syok Diintip dan Akan Diperk0s44 saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari

 

Syok Diintip dan Akan Diperk0s44 saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari



Malang nian nasib wanita bernama Rochayani (43).

Wanita ini ditemukan tewas mengapung di dalam sumur tetangganya, di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Senin (5/10/2020) pagi.

Tak lama setelah itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Denny Kurniawan dan jajarannya menangkap seorang pelaku berinisial NP (41).

Setelah diperiksa, terungkap pelaku rupanya hendak memperk0s44 korban saat sedang mandi.


Kronologi Kejadian

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, antara korban dan pelaku awalnya tidak saling mengenal.

Tersangka bertemu dengan korban pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di komplek Tugu Adipura yang lokasinya tak jauh dari tempat kerja tersangka.

Ketika dihampiri tersangka, Rochayani mengaku ingin numpang mandi.

Mendengar hal tersebut, pelaku lantas menawarkan diri untuk membawa korban ke rumah orangtuanya.

"Tersangka melihat korban berdiri di depan Tugu Adipura, kemudian disamperin tersangka.

Korban bilang, bang bisa nggak saya numpang mandi. Dijawab ayok lah kalau mau numpang mandi," katanya menirukan perkataan tersangka kepada korban.

Kedatangan korban ke rumah tersebut, diketahui oleh orang tua tersangka dan adik tersangka.

NP, saat itu juga sempat menggelarkan tikar di ruang tamu rumahnya sembari mengatakan bahwa di tempat tersebut lah korban nanti beristirahat.

"Orangtua tersangka sempat bertanya ini siapa, dijawab tersangka ini tadi orang mau numpang mandi," katanya.

Ilustrasi (Tribun Batam)

Pelaku Intip Korban dan Berusaha Memperk0s44nya

Dijelaskan Denny, niat jahat tersangka muncul saat rumah dalam keadaan kosong.

Saat itu, orangtua tersangka menyuruh adik tersangka untuk membeli gas untuk masak.

Di rumah, tidak ada orang lain selain korban dan pelaku.

Saat korban sedang mandi, tersangka diam-diam mengintip dari celah-celah pintu kamar mandi.
 

Selanjutnya, tersangka mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci oleh korban.

Kemudian, tersangka memeluk korban dari belakang.

Syok dengan aksi tersangka, korban pun berusaha berontak.

Namun sayang, saat berontak, korban terjatu



"Ada kepikiran dia untuk menyetubuhi korban. Niat jahatnya. Begitu masuk kamar mandi, korban dipeluk dari belakang, korbannya panik dan reflek, menginjak kursi pendek, jatuh ke sumur kepalanya duluan," katanya.

Kondisi bibir sumur di kamar mandi tersebut, kata dia, hanya setinggi 40 cm.

Melihat korban jatuh ke dalam sumur, tersangka pun panik dan menunggu korban selama hampir 1 jam di dalam kamar mandi.


Pelaku pura-pura mencari


Namun, karena tak kunjung muncul, tersangka keluar dari kamar mandi dan pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan perempuan tersebut.

Adiknya menjawab tidak tahu.

Selanjutnya, tersangka berpura-pura melakukan pencarian.

Bahkan setelah itu, tersangka kembali bekerja di sebuah kafe.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," katanya.

Korban diketahui mengapung di dalam sumur pada Senin (5/10/2020) sekitar pukul 04.30 WIB oleh adik tersangka yang kaget melihat ada sosok mayat mengapung di sumur.


Pelaku Terancam 5 tahun penjara

Temuan mayat tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi.

Pihaknya yang mendengar informasi tersebut kemudian ke tempat kejadian perkara ( TKP).

Setelah mengumpulkan informasi di lapangan dan alat-alat bukti yang ada, maka pihaknya menetapkan NP sebagai tersangka.

"NP ini menjadi tersangka kasus 359 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia," katanya.

Labels: Viral

Thank you for reading this Syok Diintip dan Akan Diperk0s44 saat Mandi, Wanita Ini Tewas dalam Sumur, Pelaku Pura-Pura Mencari. Please Like and Share...!

SUBSCRIBE to OUR NEWSLETTER

Copyright © News and Design. All rights reserved.