Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warganya dan penduduk yang berada di dalam kerajaan untuk melakukan salat di Masjid Al-Haram di Mekah.
Sebelumnya, diketahui pula Pemerintah Arab Saudi juga sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai awal Oktober.
Mengutip Reuters, kebijakan memperbolehkan salat di satu situs paling suci dalam agama Islam tersebut pun menjadi kali pertama dalam 7 bulan terakhir setelah munculnya pandemi Covid-19.
Dalam pengumuman Minggu (18/10), pemerintah Arab Saudi masih membatasi salat tersebut, di mana yang diperbolehkan hanya warga Arab Saudi dan juga penduduk yang berada di wilayah kerajaan Arab.
Hal ini menjadi relaksasi lanjutan dari pengetatan kebijakan yang dilakukan Arab Saudi saat pandemi virus Corona menyebar di wilayah teluk Arab tersebut sejak Maret lalu.
Awal bulan ini Arab Saudi juga sudah mengizinkan warganya dan warganya untuk menunaikan ibadah umrah di tempat-tempat suci umat Islam.
Tempat-tempat suci tersebut antara lain Mekah dan Madinah, setelah jeda 7 bulan karena kekhawatiran virus Corona.
(Kontan.co.id)
Sebelumnya, diketahui pula Pemerintah Arab Saudi juga sudah membuka pelaksanaan ibadah umrah mulai awal Oktober.
Mengutip Reuters, kebijakan memperbolehkan salat di satu situs paling suci dalam agama Islam tersebut pun menjadi kali pertama dalam 7 bulan terakhir setelah munculnya pandemi Covid-19.
Dalam pengumuman Minggu (18/10), pemerintah Arab Saudi masih membatasi salat tersebut, di mana yang diperbolehkan hanya warga Arab Saudi dan juga penduduk yang berada di wilayah kerajaan Arab.
Hal ini menjadi relaksasi lanjutan dari pengetatan kebijakan yang dilakukan Arab Saudi saat pandemi virus Corona menyebar di wilayah teluk Arab tersebut sejak Maret lalu.
Awal bulan ini Arab Saudi juga sudah mengizinkan warganya dan warganya untuk menunaikan ibadah umrah di tempat-tempat suci umat Islam.
Tempat-tempat suci tersebut antara lain Mekah dan Madinah, setelah jeda 7 bulan karena kekhawatiran virus Corona.
(Kontan.co.id)