BOCAH 8 Tahun Tewas Akibat Dihukum Lompat di Trampolin NonStop, Saking Lelah, Kepanasan & Dehidrasi
Dihukum lompat di trampolin, gadis belia usia 9 tahun ini meninggal karena dehidrasi dan kepanasan, juga kelelahan luar biasa gara-gara lompat nonstop, hukuman dari ayah ibunya.
Sepasang suami istri, Daniel (44) dan Ashley Schwarz (34) didakwa dengan kasus pembunuhan atas kematian Jaylin Anne yang berusia 8 tahun.
Mereka memaksa gadis belia tersebut melompat di atas trampolin saat cuaca sangat panas.
Terlalu lama melompat, gadis tersebut meninggal karena dehidrasi.
Ilustrasi Trampolin (Freepik)
Keduanya kemudian didakwa pada hari Senin atas kematian gadis 8 tahun tersebut yang terjadi pada Agustus 2020 lalu.
Dalam sebuah pernyataan, polisi Odessa mengatakan, sepasang suami istri ini dibawa ke Pusat Penegakan Hukum Kabupaten Ector.
Menurut polisi Odessa, kejadian tersebut diketahui saat petugas dipanggil untuk menuju ke rumah Schwarz pada 29 Agustus lalu.
Petugas pun menemukan Jaylin meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, mereka menemukan gadis 8 tahun tersebut dihukum dan tidak diizinkan untuk makan dan melompat di trampolin.
Temperatur suhu (Freepik)
Gadis itu harus tetap melompat di atas trampolin tanpa henti dalam jangka waktu yang lama.
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkapkan bahwa Jaylin juga tidak diizinkan minum air bila dia tidak melompat.
Hukuman tersebut berlangsung saat cuaca tengah panas-panasnya.
Suhu saat, menurut Accuweather.com, diperkirakan sekira 43 derajat celcius dan suhu tanah sekira 68 derajat celcius, sebagaimana dilansir dari People, Minggu (18/10/2020).
Otopsi kemudian dilakukan kepada jenazah gadis 8 tahun itu pada Kamis.
Hasil menunjukkan, Jaylin meninggal karena dehidrasi.
Polisi pun memutuskan meninggalnya Jaylin adalah sebuah pembunuhan.
Jaylin (8) gadis yang meninggal setelah melakukan lompatan di trampolin tanpa henti (NEW HOPE FUNERAL HOME via People)
Diberitakan media setempat, Jaylin gemar beraktivitas di luar rumah,"Ia menyukai menunggang kuda, seluncur es, dan semua hal di luar ruangan.
Dia mencintai semua orang dan hewan, dan sangat tertarik pada sejarah dan sains."
Anggota keluarga kepada CBS 7 menjelaskan, pasangan suami istri tersebut bukanlah orangtua kandung Jaylin, melainkan hanya walinya.
Ibu kandung Jaylin, Alysha Anderton mengungkapkan di media sosial, dirinya telah mencoba mendapatkan akses ke putrinya dan saudara perempuan Jaylin, yang saat itu diasuh Schwarz, pada saat kematian Jaylin.
"Saya tidak pernah mendapat kesempatan untuk memberitahu dia betapa kerasnya saya berusaha dalam hidupnya dan saya begitu dekat," tulis Anderton di laman Facebook-nya.
"Hanya beberapa bulan lagi bisa melihat mereka," lanjutnya.
Anderton merasa sedih tidak bisa merasakan kebahagiaan dengan Jaylin.
"Tapi aku sudah terlambat. Dan yang bisa kupikirkan hanyalah dia meninggalkan dunia ini tanpa mengetahui betapa aku mencintainya dan betapa aku menginginkannya," ucapnya dalam Facebook pribadinya.
Sebagian dari jiwa saya telah mati dan saya tidak akan pernah sama lagi," lanjutnya.
Sebuah kampanye GoFundMe sejak itu telah diciptakan untuk membantu menutupi biaya pemakaman bagi Jaylin.
Selain itu, Anderton kini tengah bertarung jalur hukum demi mendapatkan hak asuh adik Jaylin, Jayde.
MURKA Nenek Lihat Cucu Ngompol di Sofa, Spontan Guyur Air Mendidih, Histeris Kesakitan Kulit Melepuh
Kemarahan tak terbendung saat ketahui sofanya dikencingi, wanita ini siram cucunya dengan air mendidih hingga sang cucu histeris kesakitan karena kulit melepuh.
Seorang wanita di Indiana, Amerika Serikat (AS) mengaku beraslah karena melukai sang cucu.
Bocah berusia empat tahun tersebut disiram dengan air mendidih dari mancuran kamar mandi.
Gretta Feli (50) dari Lebanon sengaja menyiram sang cucu dengan air mendidih sebagai hukuman karena bocah tersebut kencing di sofanya.
Feli dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara menurut jaksa penuntut.
Gretta Feil (50) tega melukai cucu perempuannya dengan air mendidih dari shower hanya karena sang cucu mengencingi sofanya dan mencuil sebagian kecil furniturnya. (Boone County Sheriffs Office)

Wanita 50 tahun ini juga menjalani 4 tahun amsa tahanan atas dua dakwaan kejahatan karena perbuatan buruknya kepada cucunya yang sehingga totalnya 16 tahun penjara.
Menurut keterangan jaksa penuntut khusus korban, Heidi Jennings, luka fisik balita perempuan itu sudah sembuh.
“Bekas luka fisiknya sembuh, dan kami berharap hukuman ini hari ini membantu proses penyembuhan luka emosionalnya,” kata Jaksa Penuntut Khusus Korban Heidi Jennings dalam sebuah pernyataan.
Berbagai bukti yang ditemukan semakin memperjelas kekerasan fisik yang dilakukan Feli kepada sang cucu.
Dilaporkan media lokal Greensburg Daily, Feil ditangkap akhir bulan April lalu.
ilustrasi Bayi (solusisehatku.com)

Pelaporan itu dilakukan oleh seorang pekerja kesejahteraan anak yang merasa janggal dengan luka bakar yang ada pada cucu Feli.
Pekerja tersebut mendapati luka bakar tingkat tiga yang dialami bocah 4 tahun tersebut ada di bagian wajah, kulit kepala, dan alat kelamin.
Cucu perempuan Feil mengabarkan kepada sang ibu bahwa dia disiram dengan air mendiidh dari pancuran.
Sementara keluarga lain melaporkan kepada penyelidik bahwa Feli sebelumnya menggebuk cucunya dengan alat penggaruk punggung yang terbuat dari kayu.
Hasil penyelidikan mengungkap, Feli melakukan kekerasan itu setelah mendapati sang cucu mengencingi sofanya dengan tidak sengaja dan mematahkan secuil bagian furniturnya.
Diketahui suhu air shower yang digunakan untuk menyiram cucunya tersebut mencapai 132 derajat hanya dalam 15 detik dan menjadi 137 derajat setelah 30 detik.

Pihak penyelidik yang memeriksa balita itu mengatakan, kekerasan yang dilakukan Feil dapat menyebabkan kematian jika tidak dihentikan lebih awal.
"Dia baik-baik saja sekarang," kata Jennnings kepada The Post, Rabu, tentang korban yang kini kembali ke rumahnya di Alabama.
"Orang tuanya sangat mendukungnya, sangat mendukung penuntutan dan kami cukup sering berhubungan dengan mereka. Dia sudah sembuh," lanjutnya.
Sebelum mengaku bersalah pada September kemarin, ia mengklaim bahwa luka bakar cucunya disebabkan karena balita tersebut mengoleskan lotion panad untuk kulit anak-anak.
Tetapi penyelidik menentukan bahwa luka balita itu disengaja dan bisa jadi disebabkan oleh air mendidih.
Akibat tindakan neneknya, balita itu diperkirakan memiliki jaringan parut permanen.
Hukuman 16 tahun yang didapatkan Feli ini merupakan hukuman maksimum utnuk kejahatan Tingkat 3, kata jaksa penuntut umum.
"Kami berterima kasih kepada setiap orang yang membantu dan menyelamatkan nyawa anak ini, terutama para tetangga yang tidak mengabaikan tangisan kesusahan anak tersebut," kata Jennings dalam sebuah pernyataan.
"Mereka melakukan apa yang kami ingin semua orang lakukan, jika melihat sesuatu, katakanlah," tutupnya.
(TribunStyle.com/Nafis)